BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam Undang-Undang Republik
Indonesia No. 36 tahun 2009 menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat,
baik secara fisik, mental, maupun spiritual yang memungkinkan setiap orang
untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Setiap orang mempunyai hak
untuk hidup layak, baik dalam kesehatan pribadi maupun keluarganya termasuk
didalamnya mendapatkan makanan, pakaian, perumahan dan pelayanan kesehatan
serta pelayanan sosial lain yang diperlukan. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat
terhadap kesehatan, maka rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal
pelayanan kesehatan. Salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang
pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan farmasi rumah sakit.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, rumah sakit mempunyai tugas memberikan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Pelayanan kesehatan paripurna
adalah pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif
dan rehabilitatif, yang dilaksanakan secara
menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Konsep kesatuan upaya kesehatan ini
menjadi pedoman dan pegangan bagi semua fasilitas kesehatan di Indonesia
termasuk rumah sakit. Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan
yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Rumah sakit adalah pengelompokan kelas
rumah sakit berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan. Berdasarkan
fasilitas dan kemampuan pelayanan menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No. 340/MENKES/PER/III/2010. Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Rumah Sakit
adalah pelayanan farmasi. Hal ini tentunya menjadi
tugas yang besar bagi instalasi farmasi rumah sakit untuk melaksanakan semua
kegiatan dan pekerjaan kefarmasian yang ditujukan untuk keperluan rumah sakit
itu sendiri yang terdiri atas pelayanan paripurna mencakup perencanaan,
pengadaan, penyimpanan, pengendalian mutu dan distribusi. Untuk dapat
mensukseskan semua kegiatan dari instalasi farmasi rumah sakit yang telah
disebutkan di atas maka hal utama yang perlu diperhatikan adalah mengenai
perencanaan. Karena dari semua kegiatan kefarmasian di rumah sakit, perencanaan
merupakan kegiatan pertama yang akan dilaksanakan dan merupakan salah satu
fungsi yang menentukan keberhasilan kegiatan selanjutnya di instalasi farmasi
yang nantinya akan bermanfaat bagi kelancaran pelayanan di rumah sakit. (Charles, 2004).
Tenaga Kefarmasian adalah tenaga profesi
yang memiliki dasar pendidikan serta keterampilan di bidang farmasi dan diberi
wewenang serta tanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan kefarmasian. Semakin
berkembangnya zaman, profesionalisme tenaga kerja kefarmasian semakin
diperlukan karena pekerjaan kefarmasian tidak lagi berorentasi kepada produk
semata (product oriented), tetapi
cenderung berorentasi kepada pasien (patient
oriented). Perubahan orientasi pekerjaan kefarmasian tersebut menuntut tenaga kerja farmasi untuk memiliki
pengetahuan dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian baik pengelolaan barang farmasi maupun pelayanan farmasi klinik
(Anonim, 2004).
Seiring perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam bidang kefarmasian serta makin tingginya
kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kesehatan, maka sebagai tenaga teknis
kefarmasian dituntut mampu mengatasi permasalahan yang mungkin timbul dalam
pelaksanaan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat di rumah sakit. Oleh sebab
itu, Mahasiswa/i D3 Farmasi Sekolah
Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Banjarmasin dibekali pengalaman dan
pengetahuan tentang pelayanan kefarmasian di rumah sakit melalui Pengantar
Praktek Kerja Lapangan (PPKL) yang dilaksanakan di Rumah Sakit Islam Banjarmasin.
Pengantar Praktek Kerja Lapangan ( PPKL )
adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian yang memadukan secara
sistemik dan sinkron program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui professional tertentu. Dimana mahasiswa/i yang bersangkutan
ditempatkan di suatu institusi
dalam jangka waktu tertentu, sehingga mahasiswa/i lebih jelas dan mengetahui
fungsi dan kedudukannya dalam dunia kerja sebagai tenaga siap pakai yang terjun
langsung ke masyarakat tanpa menghadapi hambatan. Kegiatan ini menjadi tanggung
jawab bersama antar pihak kampus dan masyarakat atau dunia kerja. Di lingkungan
kampus dan lingkungan dunia kerja, semua sistem pendidikan/ pelatihan yang
berlangsung di dunia kerja dievaluasi oleh dunia kerja. Sekolah Tinggi Ilmu
Kesehatan Muhammadiyah Banjarmasin sebagai bagian tak terpisahkan dari Sistem
Pendidikan Nasional juga wajib menerjemahkan
tujuan pendidikan kejuruan secara nasional menjadi tujuan pendidikan pada tingkat
kelembagaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengaplikasikan antara teori dan praktek sehingga dengan
dasar untuk mencapai suatu keberhasilan.
Dengan adanya PPKL diharapkan mahasiswa/i
mampu berkomunikasi di dunia pekerjaannya sehingga mengetahui permasalahan di
lapangan dan cara mengatasinya. Dengan dilaksanakannya PPKL mahasiswa/i D3
Farmasi STIKES Muhammadiyah Banjarmasin
diharapkan mampu memiliki bekal yang cukup tentang Instalasi Farmasi
Rumah Sakit sebagai bekal untuk
mengabdikan diri sebagai tenaga teknis kefarmasian yang professional.
B. Tujuan Pengantar Praktek Kerja
Lapangan
Pengantar Praktek Kerja
Lapangan (PPKL) bertujuan agar mahasiswa dapat mengaplikasikan kompetensi yang
telah diperoleh selama mengikuti pendidikan pada dunia kerja sesuai dengan
kondisi sebenarnya di tempat kerja.
1. Tujuan Umum
Setelah mengikuti Praktik Kerja
Lapangan ini mahasiswa
memahami dan mampu memberikan pelayanan kefarmasian dengan pendekatan sebagai tenaga
teknis kefarmasian.
2. Tujuan Khusus
Setelah mengikuti kegiatan
praktek kerja lapangan ini mahasiswa diharapkan mampu :
a. Melakukan pekerjaan kefarmasian di rumah
sakit.
b. Membedakan perbekalan farmasi,
sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan.
c. Memahami struktur organisasi IFRS.
d. Memahami jenis-jenis pelayanan di
Instalasi Farmasi rumah sakit.
e. Memahami pengelolaan resep di
instalasi farmasi yang meliputi :
1) Alur pelayanan resep
2) Penyimpanan resep
3) Pemusnahan resep
C.
Manfaat Pengantar Praktek Kerja Lapangan
Dengan
melaksanakan Pengantar Praktek Kerja Lapangan (PPKL) ini diharapkan didapat hal
yang bermanfaat :
1. Manfaat
Untuk Mahasiswa
a. Diharapkan mahasiswa
mampu memberikan pelayanan kefarmasian sebagai tenaga teknis
kefarmasian.
b. Memahami serta melakukan pelayanan
kefarmasiaan sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi
Rumah Sakit.
c. Mengetahui peran, fungsi dan kompetensi ahli tenaga teknis kefarmasian di Instalasi Farmasi Rumah Sakit.
d. Mahasiswa mendapatkan gambaran nyata
tentang kegiatan kefarmasian yang dilakukan di rumah sakit yang bersifat teknis
maupun administratif.
2. Manfaat Untuk Institusi
Dengan
adanya Pengantar Praktek Kerja Lapangan ini diharapkan
kerja sama yang telah terjalin antara
Institusi dan Rumah Sakit baik yang bersifat akademis maupun organisasi dapat
lebih baik lagi dan juga diharapkan mahasiswa membantu pihak Institusi
membentuk jiwa kerja yang unggul.
3. Manfaat Untuk Instansi
Membangun
kerja sama antara Rumah Sakit dan pihak Institusi serta memudahkan pihak Rumah
Sakit untuk mencari tenaga kerja yang memiliki keahlian yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar